Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pembuatan KK bagi pengantin baru tanpa perlu surat pengantar RT/RW, hanya cukup membawa Buku Nikah (bagi muslim) atau Akta Perkawinan (bagi nonmuslim) ke kantor Dukcapil, disertai KK orang tua masing-masing. Pengantin baru nantinya akan dibuatkan KK sekaligus KTP baru (dengan Bagaimana prosedur pisah KK setelah bercerai? Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan syarat untuk pisah KK adalah membawa Akta Perceraian ke Dinas Dukcapil. Jika punya anak, maka harus ada kesepakatan anak akan dicatatkan dalam KK suami atau istri. Kemudian, jika perceraian itu juga mengharuskan mereka pindah domisili Pembuatan KK secara online bisa dilakukan melalui situs Kemendagri atau situs Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat. 1. Cara membuat Kartu Keluarga online lewat situs Kemendagri. Cara membuat Kartu Keluarga online yang pertama adalah masuk ke situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/. Buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data Dan dapat mengambil kembali Surat Perubahaan Alamat, NPWP Baru, SKT, serta Surat PKP saja. Itulah beberapa informasi syarat cara pindah atau ganti alamat npwp juga kpp yang kami rangkung khusus untuk Anda. Jadi, apabila perusahaan Anda akan berpindah alamat, maka Anda sebagai Wajib Pajak Badan wajib melakukan pengurusan perubahan data alamat NPWP. Cara mengurus SKTT. Kalian bisa langsung datang ke Kantor Dukcapil di Jalan Kanguru Raya No. 3 Semarang dengan berkas-berkas permohonan yang sudah disiapkan sebelumnya. Nanti ada petugas pelayanan yang akan memeriksa kelengkapan berkas kalian sebelum diproses lebih lanjut. Nanti kalian akan diberikan tanda bukti pengambilan kalau dokumen yang Mengurus surat-surat penting, seperti e-KTP, KK, akta lahir, maupun dokumen lain secara online, sebetulnya bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Tetapi agar lebih cepat diproses, sebaiknya ajukan di hari dan jam kerja. Senin-Kamis pukul 07.00-16.00 WIB. Jumat pukul 07.00-16.30 WIB. SYARAT Pindah KK atau Kartu keluarga penting untuk diketahui dan harus dipersiapkan dengan benar agar Anda tidak bolak-balik ketika hendak mengurusnya. Biasanya, pindah KK dilakukan oleh seseorang yang telah menikah dan memilih tinggal di tempat baru bersama suami atau istri. Baca juga: Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan lainnya saat ini sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen Syarat mengurus pindah KK. Berikut syarat pindah domisili dikutip dari laman resmi SIPP Kemenpan RB: Fotokopi dokumen pendukung, seperti: fotokopi akta kelahiran, fotokopi buku nikah/akta perkawinan, fotokopi akta perceraian, fotokopi akta kematian, fotokopi ijazah yang semuanya sudah dilegalisir. Jika tidak ada maka bawa dokumen asli. Selain pindah KTP online, kamu juga bisa urus pindah KTP offline. Mengurus perpindahan domisili KTP secara offline hampir sama dengan cara pindah KTP antar provinsi online. Adapun caranya seperti berikut ini: Siapkan KTP & KK asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Pindah (SKP) dari kelurahan. WdDu.